Friday, February 10, 2017

Melindungi Diri dan Menghargai Karya Orang Lain

Saya bukanlah seseorang yang begitu terkenal yang kata-katanya sampai dijadikan rujukan oleh orang lain. Tapi tentu saja saya saya pernah bahkan sering menulis dengan merujuk pendapat orang lain. Satu hal yang saya tanamkan pada diri sendiri untuk tidak menjiplak hasil karya orang lain. Salah satu cara yaitu dengan menuliskan sumber ketika mengutip sesuatu. 

sumber

Dengan menuliskan dari mana pikiran itu diperoleh secara tidak langsung kita sudah menghargai si empunya ide. Walaupun mungkin kita tidak tau siapa yang pertama kali mencetuskan kata-kata tersebut, tetapi setidaknya kita sudah melindungi diri dari pikiran negatif orang lain. Mungkin kita sama sekali tidak bermaksud mengklaim pikiran itu sebagai ide kita. Tetapi bukankah ada banyak sekali persepsi di dunia ini. Jika yang membaca adalah penulis aslinya. Boleh jadi dia akan berpikir kita mencontek karyanya. Sebagai pemilik karya tersebut, dia berhak menuntut kita. Hak tersebut pun dilindungi undang-undang Hak Cipta dan Hak Kekayaan Intelektual. Jika yang membaca adalah orang yang sebelumnya telah mengetahui ide tersebut dari sumber aslinya. Tidak menutup kemungkinan kita akan dicap sebagai plagiat yang sedikit banyak akan mempengaruhi image sebagai penulis. Sama halnya ketika kutipan tanpa sumber tersebut dikutip kembali dikutip orang lain. Celakanya pengutip berikutnya menganggap itu adalah buah pikiran kita dan ini mencantumkan sebagai sumbernya. Kalau begini ceritanya kita bisa dianggap mencuri karya orang lain.


sumber


Setiap penulis bertanggung jawab dengan karya yang dihasilkannya. Apabila ternyata saduran tadi salah atau melanggar norma tertentu, dengan mencantumkan sumber kita akan melindungi diri dari ikut disalahkan. Bayangkan saja jika kita tidak mencantumkan siapa pemilik sesungguhnya ide tersebut, bisa saja kita yang dituntut dan terpaksa menanggung sanksi atas pelanggaran tersebut.
Tulisan-tulisan formal bisa mengutip dengan merujuk kepada cara-cara penulisan yang tercantum di EYD. Lalu bagaimana dengan tulisan-tulisan ‘santai’? Bisa dengan menuliskan misalnya, seperti kata pepatah, atau ada peribahasa yang mengatakan dst. Paling tidak kita bisa menuliskan “Anonymous,” artinya kita mengakui bahwa itu adalah pikiran orang lain, walaupun tidak tahu siapa orangnya.

Menuliskan sumber sejatinya bertujuan untuk melindungi diri sendiri. Agar ketika kutipan tersebut benar kita tidak mengambil hak orang lain. Apabila kutipan tersebut salah kitapun tidak menanggung kewajiban orang lain. 


No comments:

Post a Comment